Ketua DPRD Kukar Dorong Kelanjutan Pembangunan Gedung Unikarta di Tenggarong Seberang

img

Kondisi Pondasi Salah Satu Bangunan Unikarta Tenggarong Seberang. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyoroti kondisi gedung Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang terbengkalai di kawasan Tenggarong Seberang.

 

Saat diwawancarai pada Senin (28/07/2025), Ia menegaskan pentingnya kelanjutan pembangunan gedung tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk mendukung dunia pendidikan di Kukar.

 

“Mau ada progres, kami di DPRD tentu akan melakukan fungsi pengawasan. Dan memang, bangunan itu sudah cukup lama dibangun, tapi tidak difungsikan. Sekarang malah cenderung rusak dan terbengkalai,” ujarnya.

 

Ahmad Yani menekankan bahwa sejak awal pembangunan gedung tersebut dimaksudkan untuk mendukung aktivitas pendidikan Unikarta.

 

Karena itu, Ia berharap komitmen awal itu tidak berubah dan proses penyerahan aset kepada Unikarta dapat segera diproses, sesuai dengan kebutuhan sektor pendidikan di Kukar.

 

“Kalau memang niat awalnya untuk pendidikan, khususnya Unikarta, kami harap pembangunan ini dilanjutkan. Jangan sampai berubah niat di tengah jalan. Dunia pendidikan di Kutai Kartanegara sangat membutuhkan itu,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyebut bahwa ke depan status Unikarta apakah tetap sebagai universitas swasta atau menjadi perguruan tinggi negeri akan menjadi bagian dari proses yang harus dikawal bersama.

 

Namun yang terpenting, menurutnya, aset bangunan yang sudah ada sebaiknya dimanfaatkan sesuai rencana awal.

 

“Kita harap Unikarta bisa diberikan aset itu, tinggal nanti statusnya seperti apa, itu bisa mengikuti proses ke depan,” pungkas Ahmad Yani.

 

Terkait status kelembagaan Unikarta yang saat ini masih berstatus swasta, Ahmad Yani tidak mempermasalahkan.

 

Menurutnya, proses kelembagaan dapat berjalan beriringan, sembari memastikan bahwa aset daerah benar-benar termanfaatkah.

 

Lebih lanjut, ketika ditanya kemungkinan pengelolaan oleh pihak ketiga, sebagaimana aset lain seperti stadion atau fasilitas umum lainnya, Ketua DPRD Kukar membuka berbagai opsi yang memungkinkan.

 

“Bisa saja dikelola pihak ketiga. Tinggal nanti opsinya apakah diserahkan secara penuh atau hanya pinjam pakai. Intinya, harus dimanfaatkan,” tegasnya.

 

Dirinya juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut. Ia menyebut nilainya mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

 

“Jangan sampai aset yang sudah dibangun dengan dana besar itu dibiarkan rusak dan tidak bermanfaat. Tidak boleh ada aset daerah yang tidak diperbaiki, tidak dikelola, tidak dimanfaatkan,” pungkasnya. (Adv/Tan)